|
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Thursday, 26 June 2008 |
Usai apel peringatan Hari Anti Narkoba, Ketua BNK Tarakan, H Thamrin AD, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan aparat. Setidaknya lebih dari 100 gram shabu-shabu, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan ini antara lain, 46 dek atau hampir 100 gram shabu-shabu. 4 butir ekstasi, dan 42 butir doubel L.
Barang-barang haram tersebut merupakan hasil sitaan kasus narkoba yang terjadi selama tahun 2008. Sementara data kepolisian menyebutkan, selama kurun waktu 2007, terdapat 60 kasus dengan 65 tersangka. Sedangkan mulai Januari hingga Mei 2008, sudah terdapat 20 kasus dengan 21 tersangka.
Menurut pihak Polres Tarakan, dari sejumlah kasus yang ditangani, umumnya barang-barang haram tersebut berasal dari Tawau Malaysia. Sementara itu, terbatasnya personil menjadi salah satu penyebab aparat kepolisian belum bisa bekerja maksimal. (Jumadi) |