Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, telah mengajukan anggaran tambahan sebesar 444 juta rupiah ke Pemerintah Kota, untuk biaya Pemilihan Walikota Tarakan. Namun hingga kini, pengajuan dana tambahan tersebut belum disetujui oleh Pemerintah Kota.Anggaran tambahan tersebut, kabarnya akan digunakan untuk keperluan verifikasi faktual terhadap bakal calon perseorangan.
Awalnya, KPU hanya mengajukan anggaran tambahan sebesar 258 juta rupiah. Namun melihat besarnya minat pendaftar calon perseorangan, KPU kemudian merevisi anggaran tambahan tersebut menjadi 444 juta rupiah.
Anggota KPU Tarakan Syafruddin, SH, M.Hum, dana sebesar 444 juta rupiah itu diasumsikan hanya untuk memverifiksi faktual dukungan 8 bakal calon perseorangan. Sementara kini, tercatat sudah 6 bakal calon perseorangan yang terdaftar di KPU.
6 bakal calon tersebut antara lain, Walidin bin Kasim berpasangan dengan M Rahmat Irawan, Datu Naschwin Norbeck berpasangan dengan Nur Hakim, Andi Lolo, Hasrul, Samson Ami Djakaria, dan Suharjo Trianto. KPU berharap, anggaran tambahan yang diajukan itu segera cair. Agar verifikasi faktual berjalan maksimal.(Satria Romadhoni)
|