|
Para Penambang Siap Dipindahkan |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Friday, 27 June 2008 |
Terkait berita sebelumnya, Para penambang pasir dan pemilik rumah kumuh di Sungai Sesanip Pasir Putih menyatakan sepakat untuk dipindahkan. Dengan syarat, mereka memperoleh tempat tinggal dan lokasi kerja baru untuk mencari nafkah.
Masyarakat Tarakan mungkin tidak tahu bahwa pasir yang selama ini digunakan untuk membangun, berasal dari kawasan Sungai Sesanip. Pasir-pasir tersebut ternyata hasil dari penambangan liar, karena tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Kota.
Meski dianggap ilegal, para penambang pasir di Sungai Sesanip ini, mengaku sudah dua puluh tahun melakukan aktifitasnya, tanpa diusik oleh pihak manapun.
Hingga Jumat (27/06) pagi, mereka dikejutkan oleh penertiban yang dilakukan tim gabungan. Koordinator penambang pasir, Hatta mengaku mereka siap dipindahkan. Asalkan pemerintah mencarikan tempat bermukim dan lokasi kerja baru, sehingga mereka bisa tetap mencari nafkah. (Jumadi)
|