Menu Utama
Home
Profil
Berita
Hubungi Kami
Buku Tamu
Links
Gallery Foto
Lowongan Kerja
Statistics
Visitors: 235007
Chat with crew TTV

             Div.Teknik

             Div.IT    

             Div.Transmiter

             Div.News

             Div.Adm

             Div.Program

Login Form





Lost Password?
Home
Pasangan Calon Wajib Periksa Kesehatan PDF Print E-mail
Written by Iqra Azza   
Thursday, 24 July 2008

Sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada Tarakan, semua pasangan calon wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan.



Calon kepala daerah yang maju pada Pilkada Tarakan, diminta mengikuti chek-up atau pemeriksaan kesehatan. Tahapan ini wajib diikuti semua pasangan calon, sebelum ditetapkan sebagai peserta pilkada.


Pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan berlangsung 28 hingga 29 Juli di RSUD Tarakan. Sementara seluruh biaya pemeriksaan, akan ditanggung seluruhnya oleh KPU.


Jika dari hasil pemeriksaan diketahui tidak sehat jasmani dan rohani, pasangan calon bersangkutan akan didiskualifikasi.


Sementara itu, KPU Tarakan meminta kepada partai politk agar mengumumkan nama pasangan calon, sebelum mendaftarkannya ke KPU Tarakan. (Satria Romadhoni)


 
< Prev   Next >