|
Pasangan Calon Wajib Periksa Kesehatan |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Thursday, 24 July 2008 |
Sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada Tarakan, semua pasangan calon wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan.
Calon kepala daerah yang maju pada Pilkada Tarakan, diminta mengikuti chek-up atau pemeriksaan kesehatan. Tahapan ini wajib diikuti semua pasangan calon, sebelum ditetapkan sebagai peserta pilkada.
Pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan berlangsung 28 hingga 29 Juli di RSUD Tarakan. Sementara seluruh biaya pemeriksaan, akan ditanggung seluruhnya oleh KPU.
Jika dari hasil pemeriksaan diketahui tidak sehat jasmani dan rohani, pasangan calon bersangkutan akan didiskualifikasi.
Sementara itu, KPU Tarakan meminta kepada partai politk agar mengumumkan nama pasangan calon, sebelum mendaftarkannya ke KPU Tarakan. (Satria Romadhoni)
|