KPU Tarakan menolak jadwal Pilgub putaran kedua yang ditetapkan KPU Kaltim pada 16 Oktober mendatang. Karena bersamaan dengan masa Kampanye Pilkada Tarakan yang telah ditetapkan.
KPU Tarakan menolak pelaksanaan Pilgub putaran kedua pada 16 Oktober karena dikhawatirkan akan mengganggu tahapan Pilwali. Karena di saat yang bersamaan, KPU Tarakan telah menjadwalkan masa kampanye bagi para calon.
Menurut KPU Tarakan, selain kampanye, jadwal Pilgub tersebut juga akan mengganggu pendistribusian logistik. Diantaranya pelipatan suara dan pendistribusian kotak suara ke sejumlah TPS.
Kartono Nitisasmito, Ketua KPU Tarakan menambahkan, menyikapi persoalan ini, KPU Tarakan mengusulkan ke KPU Provinsi, agar pelaksanaan Pilgub putaran kedua dilakukan bersamaan dengan Pilwali. Yakni pada 23 Oktober 2008. Namun jadwal tersebut akan bertabrakan lagi dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Karenanya, KPU Tarakan menyarankan Pilgub putaran kedua pada bulan September, sesuai konsep jadwal pilgub sebelumnya. (Satria Romadhoni)
|