Selasa (19/08) pagi, pihak RSUD Tarakan melakukan paparan pemantauan lingkungan atau UKL/UPL. Paparan tersebut, terkait proyek pembangunan gedung baru RSUD, berlantai 6.
Paparan UKL/UPL proyek RSUD Tarakan yang berlangsung di ruang Kenawai Balaikota Selasa (19/08) pagi ini, dipimpin oleh Asisten Pembangunan, Ir. Sofian Raga, M.Si. Kepala Dinas Lisda, Ir. Subono, MT, Direktur RSUD Tarakan, dr. Wiranegara Tan, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Tarakan, juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Paparan ini untuk meminta persetujuan dari Pemerintah Kota, demi mendapatkan sertifikat keamanan lingkungan dari pemerintah. Seiring dengan berekembangnya RSUD Tarakan menjadi rumah sakit internasional, volume sampah rumah sakit, baik padat maupun cair dipastikan juga akan meningkat.
Karenanya, manajemen RSUD sudah mengantisipasinya dengan membangun mesin penghancur sampah. Atau incenerator yang berkapasitas lebih dari 2.00 meter kubik per hari.
Sementara itu, pihak Dinas Lisda Tarakan mengaku hingga kini belum bisa merekomendasikan langsung sertifikat UKL/UPL tersebut, ke badan yang lebih tinggi.
Karena selain harus melengkapi dokumen serta prasarana antisipasi dampak lingkungan yang lebih memadai, pihak RSUD juga harus memenuhi standar lingkungan rumah sakit yang sehat. (Jumadi)
|