|
BAP Kasus Sabu Telah Di Kejaksaan |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Wednesday, 20 August 2008 |
Polres Tarakan telah menyerahkan Berita Acara Penyelidikan atau BAP kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum CPNS, ke Kejaksaan Negeri Tarakan.
Penyerahan BAP perkara penyalahguanaan narkoba, dengan tersangka 2 orang oknum CPNS, dilakukan pihak Polres Selasa (19/09) siang, ke Kejaksaan Negeri Tarakan. Penyerahan BAP ini bertujuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilimpahkan, berkas tersebut akan dipelajari oleh penuntut umum. Jika terdapat kekurangan, akan di kembalikan ke polisi untuk kelengkapan berkas. Sementara itu, kedua oknum CPNS tersebut ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Tarakan, pada 3 Agustus lalu. Mereka tertangkap saat sedang berpesta sabu-sabu, di Sebengkok Gunung Belah. (Morten)
|