|
PHI Dibutuhkan Untuk Atasi Tingginya Permasalahan Naker |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Monday, 01 September 2008 |
Melihat tingginya permasalahan karyawan, DPP SP Kahutindo mengharapkan kepada Pemerintah Kota Tarakan, untuk segera mengajukan permohonan pendirian Pengadilan Hubungan Indrustrial atau PHI.
Untuk Provinsi Kaltim, hingga kini PHI baru terdapat di Samarida. Sedangkan wilayah Kaltara, belum berdiri. Padahal, segudang permasalah ketenagakerjaan, sering terjadi dan tak pernah tersentuh hukum.
Ketua DPP SP Kahutindo Khairul Anam menambahkan, jika PHI berdiri di Kaltara, banyak keuntungan yang didapat. Selain murah dalam pembiayaan, permasalahan ketenagakerjaan cepat teratasi. (Jumadi)
|