|
Ramadhan Tempat Hiburan Malam Tutup |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Monday, 01 September 2008 |
Gabungan aparat dari kepolisian, POM Angkatan Darat, POM Angkatan Laut dan Satpol PP, Minggu (31/08) malam menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Razia dilaksakan untuk menertibkan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Razia gabungan aparat keamanan ini, dalam rangka penegakan Perda nomor 6 tahun 2005 tentang penutupan tempat hiburan selama Ramadhan. Pelaksanaan razia berlangsung mulai pukul 22.00 Wita. Sasaran razia ke sejumlah lokalisasi prostitusi, karaoke dan hotel-hotel yang disinyalir sebagai tempat berbuat mesum.
Dari hasil penyisiran, aparat tidak menemukan tempat hiburan malam yang berani membuka usahanya. PLH Kepala Sat Pol PP Tarakan mengatakan, meski dalam razia tidak menemukan THM yang beroperasi, aparat berhasil mengamankan 13 orang yang kedapatan tidak memiliki atau membawa KTP. Kendati begitu, mereka hanya diminta membuat surat pernyataan, lalu diperbolehkan pulang. (Morten)
|