|
Caleg Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Monday, 08 September 2008 |
Hingga kini belum satupun calon anggota legislatif yang mengembalikan berkas pendaftarannya ke KPU. Padahal, seminggu lagi masa perbaikan berkas caleg akan segera berakhir.
Batas pengembalian berkas caleg parpol, paling lambat pada 16 September mendatang. Selanjutnya KPU akan melaksanakan verifikasi berkas, mulai 11 hingga 19 September .
Menurut KPU Tarakan, penyusunan dan penetapan daftar caleg sementara atau DCS, akan dilaksanakan mulai 12 hingga 26 September mendatang. Kemudian pada 26 September hingga 9 Oktober, DCS akan diumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan tanggapan.
Pada Pemilu Legislatif 2009 nanti, KPU menerima pendaftaran 668 caleg, yang berasal dari 34 parpol. Jumlah tersebut kemungkinan besar bertambah, karena parpol masih mendapat kesempatan untuk menambah caleg, jika kuota caleg belum terpenuhi. (Satria Romadhoni)
|