dialog-kusus.jpg
Menu Utama
Home
Profil
Berita
Hubungi Kami
Buku Tamu
Links
Gallery Foto
Lowongan Kerja
Statistics
Visitors: 281159
Login Form





Lost Password?
Home arrow Berita arrow Kriminal arrow 3 Pengedar Narkoba Dibekuk
3 Pengedar Narkoba Dibekuk PDF Print E-mail
Written by Iqra Azza   
Monday, 15 September 2008

Hanya dalam semalam, 3 orang pengedar narkoba berhasil dibekuk aparat kepolisian, di 3 lokasi berbeda. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis ekstasi, dan sabu-sabu siap edar.


Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Beringin. Minggu (15/09) malam, aparat Kepolisian Polres Tarakan bergerak cepat. Hasilnya, petugas mengamankan tersangka KR, di Simpang Empat THM. Diketahui, KR baru saja menjual sabu-sabu.


Dari hasil penggeledahan di rumah KR di Karang Anyar, petugas menemukan 2 dek sabu-sabu yang disembunyikan dalam di dalam Mini Compo.


Aparat lalu mengembangkan kasus KR. Dari KR diketahui, ia memperoleh barang haram tersebut dari UT. UT pun langsung dibekuk malam itu juga, saat sedang menunggu bayaran dari KR di kawasan Jendral Sudirman.


Belakangan diketahui bahwa UT juga mengambil barang dari WL. 1 jam berselang, WL juga diciduk di rumahnya di Kampung Bugis RT. 43. Dari tangan WL, polisi berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 12 butir, dan 1 dek sabu-sabu siap edar.


Sementara itu menurut Kasat Reskoba Polres Tarakan, Agus Supraptomo, para tersangka ini sebenarnya merupakan target kepolisian sejak lama. Hanya saja, mereka tergolong licin sehingga butuh waktu untuk pengungkapan kasus.


Ketiganya akan diancam dengan Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1997, tentang psikotropika. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (Morten)


 
< Prev   Next >