Arts21.jpg
Menu Utama
Home
Profil
Berita
Hubungi Kami
Buku Tamu
Links
Gallery Foto
Lowongan Kerja
Statistics
Visitors: 280887
Login Form





Lost Password?
Home arrow Berita arrow Kriminal arrow 5 Pedagang Petasan Terjaring Razia
5 Pedagang Petasan Terjaring Razia PDF Print E-mail
Written by Iqra Azza   
Tuesday, 16 September 2008

Selasa (17/09) Petang, Polres Tarakan melakukan razia terhadap para pedagang petasan. Hasilnya, 5 orang pedagang petasan diamankan aparat. Karena menjual mainan peledak dinilai bisa mengganggu dan membahayakan orang lain.


Meski tidak menemukan pedagang yang menjual petasan, petugas tetap mengamankan kembang api maupun air mancur yang diketahui menimbulkan bunyi yang dapat mengganggu.


Razia ini mengamankan 8 pedagang kaki lima yang berdagang di Pasar senggol THM, Pasar Sebengkok, dan Markoni.


Para pedagang yang terjaring hanya diminta membuat surat pernyataan, dan langsung diperbolehkan pulang. Mereka diperbolehkan berdagang lagi dengan syarat hanya menjual kembang api.


Jika mereka kembali ditemukan berdagang merecon, aparat baru akan menindak sesuai Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, tentang pengawasan bahan peledak.


Sementara itu, razia yang dimulai pukul 15.00 sore ini, melibatkan Satuan Serse, Intel dan Samapta Polres Tarakan. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan kondisi aman menjelang Ramadhan. Serta menghormati kekhusyukan umat muslim yang sedang bribadah. (Morten)


 
< Prev   Next >