|
Mandor Buruh Pelabuhan Dituduh Gelapkan Uang |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Tuesday, 23 September 2008 |
Karena dituduh menggelapkan upah buruh, sejak Sabtu (20/09) siang, seorang mandor buruh pelabuhan, harus merasakan dinginnya dinding penjara.
Pria ini bernama Asriansyah, berusia 58 tahun. Asri menjadi tersangka penggelapan upah buruh yang dilaporkan oleh rekan kerjanya sendiri.
Upah yang dimaksud adalah potongan gaji untuk mandor. Menurut Asri, potongan tersebut telah disepakati para buruh dan dirinya. Namun, karena tanggapan miring terhadap Asri, ia lantas dilaporkan ke polisi.
Asri dituduh menggelapkan upah sejak 5 bulan lalu. Diperkirakan total potongan upah yang diterima tersangka, mencapai Rp 2 juta. (Morten)
|