Setelah kemarin mengadu ke DPRD, lebih dari 500 orang petugas kebersihan Tarakan, hari Jumat (26/09) menerima pembayaran gaji ke-13. Ini merupakan pengganti Uang Tunjangan Hari Raya atau THR yang selama ini tidak pernah mereka dapatkan.
Besar gaji ke-13 yang diterima petugas kebersihan ini, bervariasi. Tergantung jenis pekerjaanya. Untuk supir mobil pengangkut sampah, mendapatkan gaji Rp. 1,5 juta, pengangkut sampah dan penyapu jalanan mendapatkan sekitar Rp. 800.000.
Meskipun masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan lebaran, namun pemberian gaji ke-13 ini cukup membantu para pahlawan adipura ini.
Lilis misalnya. warga Aki Babu ini akan memanfaatkan gaji ke-13 nya untuk membeli keperluan lebaran dan membelikan baju baru bagi ketiga anaknya.
Pemberian gaji ke-13 ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Tarakan, kepada para petugas kebersihan. Karena Kota Tarakan telah berhasil mendapatkan Piala Adipura dengan Kategori Kota Sedang pada 2007 lalu.
Dengan bemberian gaji ke-13 ini, diharapkan kinerja petugas DKPP menjadi lebih baik sehingga Piala Adipura bisa dipertahankan. (Sofyan AM)
|