|
90 Napi Wanita Akibat Narkotika |
|
|
|
|
Written by @lfath
|
|
Wednesday, 08 August 2007 |
90 persen dari 36 nara pidana wanita yang menempati blok c2 tersangkut kasus narkotika. Hal ini menyentuh hati wakil walikota haji Thamrin AD SH, yang juga ketua badan narkotika kota Tarakan. 36 napi wanita yang menjalani hukuman di lapas Tarakan rata–rata berusia muda. Mereka menjalani hukuman akibat mengkonsumsi dan mengedarkan obat – obatan terlarang.
16 dari 36 napi yang ditahan merupakan titipan dari kabupaten nunukan. sementara 20 lainnya berasal dari Tarakan, Bulungan dan Malinau. Ketua Badan Narkotika kota Tarakan, haji Thamrin AD menyempatkan diri memberikan penyuluhan kepada para napi wanita. Mereka mendengarkan penyuluhan disalah satu pendopo. Haji Thamrin AD berharap agar tidak menggunakan obat– obat terlarang yang menyesatkan tersebut. Ketika selesai menjalai hukuman, mantan jaksa ini berharap dapat kembali ke kehidupan normal. (Rustan, Jumadi)
|
|
Last Updated ( Thursday, 09 August 2007 )
|