In-Focus.jpg
Menu Utama
Home
Profil Lembaga
Program Acara
Berita
Karyawan
Program Magang
Hubungi Kami
Buku Tamu
Links
Gallery Foto
Lowongan Kerja
Statistics
Visitors: 1064722
Chat with crew TTV

             Div.Teknik

             Div.IT    

             Div.Transmiter

             Div.News

             Div.Adm

             Div.Program

Login Form





Lost Password?
Home
Komisi I Bahas Raperda PPKD PDF Print E-mail
Written by I_ien   
Monday, 08 February 2010

Tim pembahas Raperda DPRD telah melakukan penggodokan terhadap kesepuluh Raperda yang diajukan pemerintah kota. Salah satunya Raperda Pengelolaan Pokok-Pokok Keuangan Daerah (RPPKD). Tim pembahas RPPKD beranggotakan 8 orang anggota yang terdiri dari Komisi I dan unsur pimpinan.


Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Tarakan, Komisi I mendapat tugas menyelesaikan RPPKD yang nantinya digunakan sebagai landasan untuk mengelola keuangan daerah. Nantinya, RPPKD akan mengakomodir kebutuhan UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan beberapa PP yang ada kaitannya dengan keuangan.


Sehingga poin yang ada dalam RPPKD tidak akan terkesan tumpang tindih dengan aturan yang selama ini menjadi patokan pengelolaan keuangan daerah. Ditargetkan dalam 1 bulan kedepan, RPPKD sudah selesai dibahas. Sebab isi dari Raperda yang ada tidak perlu di perdebatkan kembali karena telah sesuai dengan tahapan pengelolaan APBD seperti penyusunan, pelaksanaan dan pelaporannya yang dilakukan oleh kepala daerah. Sementara itu, dalam pembahasannya tim akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (P2KA) dan bagian hukum Pemkot Tarakan. (Sofyan Ali Mustofa)


 
< Prev   Next >