obsesi.jpg
Menu Utama
Home
Profil
Berita
Hubungi Kami
Buku Tamu
Links
Gallery Foto
Lowongan Kerja
Statistics
Visitors: 280981
Login Form





Lost Password?
Home arrow Berita arrow Ekonomi arrow Kartu Kendali Minyak Tanah Libatkan Kelurahan
Kartu Kendali Minyak Tanah Libatkan Kelurahan PDF Print E-mail
Written by Iqra Azza   
Thursday, 17 January 2008
Image

Distribusi Minyak Tanah bersubsidi di Tarakan, dalam waktu dekat akan diatur dengan sistem tata niaga baru. Yakni menggunakan Kartu Kendali. Dengan menggunakan Kartu Kendali Minyak Tanah, pendistribusian diharapkan tepat sasaran.

Pemberlakukan Kartu Kendali, merupakan upaya mengontrol penyaluran Minyak Tanah bersubsidi agar tepat sasaran, dan menekan terjadinya kelangkaan. Kartu Kendali Minyak Tanah, teknisnya nanti dibuat oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi. Dari Disperindagkop, Kartu Kendali Minyak Tanah dibagikan oleh Petugas Kelurahan ke masing – masing RT. Selanjutnya dari RT langsung dibagikan ke warga.

Warga dapat mengambil Minyak Tanah Bersubsidi di pangkalan dan pengecer, atau tempat yang telah ditentukan. Dengan catatan, harus memiliki Kartu Kendali, sesuai kartu register yang ada di pangkalan dan pengecer.

Sayangnya, penggunaan Kartu Kendali Minyak Tanah di Tarakan, hingga kini masih menunggu pengesahan Raperda Distribusi BBM baru, sebagai pengganti Perda nomor 9 tahun 2003.

Sesuai dengan aturan BPH Migas dan Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2006, Minyak Tanah bersubsidi semata – mata hanya untuk kebutuhan rumah tangga dan tempat usaha kecil. Namun faktanya, di Tarakan banyak ditemukan miyak tanah bersubsidi digunakan kalangan nelayan dan industri.

Sesuai dengan aturan BPH Migas dan Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2006, Minyak Tanah bersubsidi semata – mata hanya untuk kebutuhan rumah tangga dan tempat usaha kecil. Namun faktanya, di Tarakan banyak ditemukan miyak tanah bersubsidi digunakan kalangan nelayan dan industri.

Sementara, menurut pendataan Dinas Perindagkop tahuan 2006, kebutuhan riil masyarakat Tarakan akan Minyak Tanah, sebesar 1.232,9 kilo liter per bulan. Alokasi Pertamina per bulan, sebesar 1.327,2 kilo liter. Sehingga terjadi surplus sebesar 94.208 liter Minyak Tanah per bulan.

Lantas kemana larinya sisa alokasi Minyak Tanah itu? Inilah yang selama ini dianggap sebagai jalur misterius, pendistribusian Minyak Tanah di Tarakan. (Satria Romadhoni & Ibramsyah)

Last Updated ( Saturday, 19 January 2008 )
 
< Prev   Next >