|
Hari Rabu (23/01), Kepala Dinas Perindagkopin se-Utara Kaltim, bertemu di Samarinda. Membahas upaya menstabilkan harga barang pokok yang terus naik. Pemerintah daerah juga terus berupaya, agar stok barang pokok tetap tersedia di pasaran, agar harga tidak melonjak tinggi. Kenaikan harga barang pokok di pasaran, saat ini terus dipantau Pemerintah Kota.
Kenaikan harga, terjadi pada beras, minyak goreng, tepung terigu, serta beberapa barang kebutuhan pokok lainnya.
Hingga kini, Dinas Perindagkopin belum menemukan indikasi adanya penimbunan barang pokok di Tarakan. Kenaikan murni berasal dari pemasok di Jawa. Tidak hanya masyarakat, pengusaha sembako pun mengeluhkan kenaikan harga. Apalagi tarif pelabuhan di Tarakan, kabarnya tertinggi se-Indonesia, sehingga mempengaruhi harga barang yang dipasok dari luar.
Dinas Perindagkopin juga mengimbau, agar pengusaha sembako tetap menjamin stok di pasaran. Karena bila terjadi kelangkaan, harga barang bakal naik tak terkendali.
Harga beras di pasaran, tertinggi mencapai Rp. 188.000 rupiah per sak, atau Rp 8.000 rupiah per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan, mencapai Rp. 14.000 per liter.
(Virgian & Jumadi)
|