|
Sejak dibuka 21 Januari 2008, hingga hari terakhir pendaftaran ini, sudah 40 peserta yang melamar menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan. Semua pelamar akan menjalani seleksi administrasi dan tes tertulis, sebagai persyaratan untuk menjadi anggota Panwaslu.
Rekrutmen anggota Panwaslu tingkat kecamatan, sebenarnya merupakan tugas dan wewenang Komisi I DPRD Provinsi Kaltim. Namun dalam pelaksanaannya dimandatkan kepada Komisi I DPRD kabupaten/kota. Di Tarakan, sejumlah anggota Komisi I Tarakan, Khaerudin Arief Hidayat, Bismark Sanusi dan Yusuf Ramlan, telah membuka pendaftaran anggota Panwaslu tingkat kecamatan.
Rekrutmen anggota Panwaslu tingkat kecamatan, sebenarnya merupakan tugas dan wewenang Komisi I DPRD Provinsi Kaltim. Namun dalam pelaksanaannya dimandatkan kepada Komisi I DPRD kabupaten/kota. Di Tarakan, sejumlah anggota Komisi I Tarakan, Khaerudin Arief Hidayat, Bismark Sanusi dan Yusuf Ramlan, telah membuka pendaftaran anggota Panwaslu tingkat kecamatan.
Sejak dibuka 21 Januari 2008 hingga Kamis (31/01) siang, tercatat sebanyak 40 orang telah mendaftarkan diri menjadi anggota Panwaslu. Kamis (31/01) Januari, Komisi I DPRD mulai melakukan seleksi administrasi terhadap peserta. Bagi yang lolos, akan menghadapi tes tertulis pada 7 Februari mendatang.
Pendaftaran calon anggota Panwaslu tingkat kecamatan, resmi ditutup pada hari Jumat (01/02) pukul 00.00 Wite. Batas waktu ini juga berlaku bagi peserta untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi. Jika lewat dari jadwal tersebut, peserta dinyatakan gugur seleksi.
(Ronny Meranda & Morten)
|