|
2 Raperda Ditarget Selesai Februari |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Monday, 04 February 2008 |
|
Panitia musyawarah menargetkan, pada bulan Februari ini akan menyelesaikan rancangan peraturan daerah lingkungan hidup, dan BBM. Hal ini dilakukan, agar kedua raperda dapat segera di terapkan.
Wakil Ketua DPRD yang juga anggota panitia musyawarah, Siswantara menyatakan, hingga kini dewan memiliki 2 pekerjaan rumah yang belum selesai. Yakni pengesahan raperda lingkungan hidup dan BBM. Padahal kedua reperda ini dinilai sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat.
Saat ini, pembahasan raperda lingkungan hidup tinggal beberapa pasal lagi. Sedangkan raperda BBM secara administrasi sudah selesai, tinggal dipadukan dengan kebijakan BP Migas.
Kemungkinan besar, Raperda Lingkungan Hidup, bisa diparipurnakan akhir bulan ini. Sedangkan Raperda BBM, kemungkinan besar baru bisa diparipurnakan pada bulan Maret mendatang. Mengingat konsultasi yang dilakukan Pemerintah Kota, DPRD Tarakan, bersama BP Migas, akan memakan waktu yang cukup lama.
(Ronny Meranda & Ridwan Arief)
|