|
Kunjungan Komisi III Ke Kawasan Hutan Lindung |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Friday, 08 February 2008 |
|
Sejumlah anggota Komisi III DPRD, Jumat (08/02) pagi meninjau lokasi pemagaran kawasan hutan lindung di Juata Kerikil. Kunjungan ini dilakukan, atas permintaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan kota Tarakan.
Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, terungkap, sempat terjadi kesalahan pemagaran yang dilakukan para pekerja proyek. yakni menyimpang sekitar 500 meter dari jalur yang ditetapkan. Dinas Kehutanan, mengambil langkah perbaikan, dan kini upaya itu telah selesai dilakukan.
Persoalan lain yang menghambat kegiatan pemagaran yakni, adanya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani, mengklaim memiliki lahan di jalur pemagaran. Sehingga proyek pemagaran menjadi terhenti. Dinas Kehutanan meminta pembuktian dari sejumlah warga tersebut, dengan menunjukan surat kepemilikan.
Komisi III DPRD menyarankan, Dishutbun tidak mempedulikan klaim yang dilakukan Kelompok Tani tersebut. Karena sesuai surat keputusan Walikota, tanah tersebut berada di luar kawasan hutan lindung.
(Ronny Meranda & Ibramsyah)
|