request-song.jpg
Menu Utama
Home
Profil
Berita
Hubungi Kami
Buku Tamu
Links
Gallery Foto
Lowongan Kerja
Statistics
Visitors: 362260
Login Form





Lost Password?
Home arrow Berita arrow Politik arrow Jadi Cagub, Walikota Harus Cuti
Jadi Cagub, Walikota Harus Cuti PDF Print E-mail
Written by Iqra Azza   
Monday, 25 February 2008

Kota Tarakan harus bersiap diri tidak dipimpin lagi oleh dr. H. Jusuf SK. Pasalnya, setelah resmi menjadi Calon Gubernur Kaltim, dr. H. Jusuf SK harus mengajukan izin dari tugasnya.

Tak satupun pejabat negara yang belum mengajukan cuti diperbolehkan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah. Karena sesuai aturan, pejabat negara harus terlebih dahulu mengajukan cuti di luar tanggungan negara, sebelum terlibat dalam pencalonan pemilihan kepala daerah.

Oleh karenanya, Walikota Tarakan dr. H. Jusuf SK, yang kini juga dicalonkan sebagai Gubernur Kaltim dari Partai Golkar wajib mengajukan cuti. Karena dikhawatirkan, tugas berat sebagai pemimpin daerah, akan terbagi dengan kegiatan kampanye dirinya.

Pengajuan cuti dr. H. Jusuf SK, bisa dilakukan setelah penetapan dan pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU Provinsi atau saat memasuki masa kampanye. (Satria Romadhoni)

 
< Prev   Next >