|
Tarakan Butuh Rumah Penyimpanan Barang Sitaan |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Tuesday, 26 February 2008 |
|
Seiring makin meningkatnya jumlah barang hasil sitaan kejahatan, kota Tarakan dinilai perlu memiliki rumah penyimpanan barang sitaan dan rampasan. Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Saiful Anwar kepada wartawan.
Barang-barang hasil sitaan dan rampasan hasil kejahatan tertentu, biasanya akan dilelang ke pasaran. Sementara sebagian lagi harus dimusnahkan.
Untuk barang-barang yang dilelang, baik atau buruk kondisinya akan mempengaruhi harga. Karena itu, butuh rumah khusus untuk menyimpan barang-barang hasil sitaan dan rampasan. Apalagi di Tarakan, jumlah barang hasil sitaan kejahatan terus meningkat.
Selain akan menurunkan nilai jual, tidak adanya rumah penyimpanan akan menimbulkan resiko barang bukti hilang dan tercecer. (Jumadi)
|