|
Wakil Walikota, Selasa (26/02) pagi memimpin pemusnahan barang bukti, hasil sitaan kejaksaan yang telah diputus oleh pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkoba, minuman keras, pakaian roma, dan VCD bajakan . Barang-barang tersebut, disinyalir diselundupan dari Malaysia.
Pemusnahan berlangsung di halaman Balaikota dan dipimpin oleh Wakil Walikota H. Thamrin AD. Serta disaksikan Unsur Muspida dan Aparat Kepolisian dan Satpol PP.
Barang-barang yang dimusnahkan kali ini termasuk berjumlah besar. Seperti miras berbagai merek, lebih dari 4.000 botol, 50 dek sabu-sabu, 3.000 butir doubel L, 3.00 keping kaset bajakan, 8.00 keping VCD bajakan, dan 60 bal pakaian roma.
Wawali H Thamrin AD mengaku prihatin dengan terus meningkatnya peredaran barang-barang terlarang tersebut di Tarakan. Dengan alasan keamanan, maka barang-barang itu harus dimusnahkan.
Sementara itu, Polres Tarakan juga mengakui, peredaran dan penyalahgunaan barang-barang haram, terus meningkat di Tarakan. Satu bulan terakhir ini saja, sudah lebih dari 60 kasus telah ditangani. Umumnya barang-barang itu disinyalir sampai ke Tarakan melalui Malaysia. (Jumadi)
|