|
Kelurahan Kampung Enam, selama ini menggunakan balai desa sebagai kantor. Hingga saat ini, Kelurahan Kampung Enam tidak memiliki kantor pelayanan yang permanen.
Jika dilihat sekilas, Kantor Kelurahan Kampung Enam, bagus dan rapi, meski tidak terlampau besar. Namun sesungguhnya, bangunan yang ditempati sejak tahun 2001, merupakan balai desa yang digunakan untuk berbagai pertemuan. Sedangkan kantor kelurahan sebenarnya, berupa bangunan semi permanen yang terletak disebelah balai desa.
Bukan Kelurahan Mamburungan saja yang menempati balai desa, Kelurahan Kampung Enam pun memiliki nasib yang sama. Meski pemerintah berniat membangun kantor Kelurahan Kampung Enam tahun anggaran 2008-2009, hingga saat ini terkendala lahan. Mengingat, sebagian kawasan Kampung Enam merupakan wilayah kerja pertambangan.
Warga Kampung Enam berharap, memiliki kantor kelurahan permanen. Mengingat, sudah sekitar 7 tahun Kelurahan Kampung Enam menempati balai desa. Akibatnya, kegiatan pertemuan dialihkan di tempat lain. Diantaranya lapangan sepakbola maupaun di sejumlah sekolah.
(Ronny Meranda)
|