|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berlangsung bulan Oktober. Namun, hingga kini kepastian jadwal pemilihan masih dalam tahap pembahasan KPU, Pemerintah Kota dan DPRD.
Menurut anggota KPU, Safruddin SH. M.Hum, KPU mengusulkan pelaksanaan Pilwali berlangsung pada bulan Oktober. Dengan pertimbangan, jika terjadi putaran kedua, maka bisa dilaksanakan pada bulan Desember. Selain itu, sesuai surat edaran KPU Pusat, kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Januari-Juli 2009, maka pelaksanaan Pilkada paling lambat 17 Oktober.
KPU memprogramkan pelaksanaan Pilwali pada 9 Oktober atau 16 Oktober. Sehingga tahapan pemilihan mulai dipersiapkan sejak bulan April. Sayangnya, jika pelaksanaan Pilwali pada bulan Oktober, masa kampanye akan bertepatan dengan pelaksanaan puasa dan lebaran. Oleh karenanya, untuk memutuskan kepastian waktu pelaksanaan tersebut, KPU akan melakukan pembicaran dengan Pemerintah Kota dan DPRD.
Syafruddin menambahkan, pemberitahuan habisnya masa jabatan walikota, hingga kini belum diterima KPU. Karena hal ini, sangat penting untuk memulai pelaksanaan tahapan Pilwali. Meski masa jabatan walikota Tarakan sendiri, baru akan berakhir 1 Maret 2009.
Majunya pelaksanaan Pilwali tahun ini, sebagai upaya agar saat pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden nanti, konsentrasi KPU tidak terpecah dengan masalah lain.
(Satria Romadhoni & Ibramsyah)
|