|
Chip Mill Jamin Lingkungan Rp. 100 Juta |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Friday, 21 March 2008 |
|
Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan selama pembangunan pabrik bubur kertas di Tarakan, Direksi PT. Tarakan Chip Mill, telah membayar uang jaminan sebesar 100 juta rupiah kepada Pemerintah Kota.
Direksi PT. Tarakan Chip Mill, telah menyerahkan dana jaminan sebesar 100 juta rupiah kepada Pemerintah Kota. Uang tersebut sebagai jaminan, jika sewaktu-waktu terjadi kerusakan lingkungan yang muncul akibat proyek pembangunan pabrik bubur kertas di kawasan Juata.
Selama proyek pembangunan pabrik berjalan, hingga kini Dinas Lisda mengaku belum menemukan adanya pelanggaran atau perusakan lingkungan oleh PT. Tarakan Chip Mill.
Dana jaminan 100 juta tersebut, akan digunakan untuk perbaikan, saat terdeteksi adanya kerusakan lingkungan akibat pembangunan pabrik. Termasuk ganti rugi kepada masyarakat di sekitar pabrik, yang juga mengalami dampak kerusakan lingkungan.
(Ronny Meranda & Ibramsyah)
|