Menu Utama
Home
Profil
Berita
Hubungi Kami
Buku Tamu
Links
Gallery Foto
Lowongan Kerja
Polling Pilwali Tarakan
Calon Wali Kota
 

Calon Wawali Kota
 
Statistics
Visitors: 157863
Chat with crew TTV

             Div.Teknik

             Div.IT    

             Div.Transmiter

             Div.News

             Div.Adm

             Div.Program

Login Form





Lost Password?
Home
Hak Pilih Napi Tergantung KPUD PDF Print E-mail
Written by Iqra Azza   
Monday, 24 March 2008

Narapidana boleh hidup dalam penjara, tapi ternyata mereka masih memiliki hak pilih. Nah, bagaimana kiprah para napi menjelang pemilihan gubernur?

Kepala Lapas Kelas III Tarakan, Aboe Aspari memiliki pengalaman saat menjadi Kepala Lapas Kota Tenggarong, Kutai Kertanegara ketika pemilihan umum berlangsung.

Saat itu, Aboe Aspari membuat kesepakatan dengan KPUD setempat. Isinya hanya napi vonis dibawah 5 tahun yang boleh menggunakan hak pilihnya. Meski sebenarnya, semua napi memiliki hak pilih selama tidak dicabut oleh pengadilan melalui proses persidangan.

Saat ini, sebanyak 625 penghuni Lapas Karang Rejo. 25 diantaranya tahanan wanita sekitar 10 orang dan diperkirakan masih berumur dibawah 17 tahun, dan 20 tahanan menjalani hukuman diatas 5 tahun.

Pihak Lapas saat ini masih menunggu, tanggapan dan keputusan KPUD Tarakan. Napi yang ditetapkan memiliki hak pilih akan diputuskan berdasarkan kesepakatan Lapas bersama KPUD Tarakan. (Ronny Meranda & Ibramsyah)

 
< Prev   Next >