|
Hak Pilih Napi Tergantung KPUD |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Monday, 24 March 2008 |
|
Narapidana boleh hidup dalam penjara, tapi ternyata mereka masih memiliki hak pilih. Nah, bagaimana kiprah para napi menjelang pemilihan gubernur?
Kepala Lapas Kelas III Tarakan, Aboe Aspari memiliki pengalaman saat menjadi Kepala Lapas Kota Tenggarong, Kutai Kertanegara ketika pemilihan umum berlangsung.
Saat itu, Aboe Aspari membuat kesepakatan dengan KPUD setempat. Isinya hanya napi vonis dibawah 5 tahun yang boleh menggunakan hak pilihnya. Meski sebenarnya, semua napi memiliki hak pilih selama tidak dicabut oleh pengadilan melalui proses persidangan.
Saat ini, sebanyak 625 penghuni Lapas Karang Rejo. 25 diantaranya tahanan wanita sekitar 10 orang dan diperkirakan masih berumur dibawah 17 tahun, dan 20 tahanan menjalani hukuman diatas 5 tahun.
Pihak Lapas saat ini masih menunggu, tanggapan dan keputusan KPUD Tarakan. Napi yang ditetapkan memiliki hak pilih akan diputuskan berdasarkan kesepakatan Lapas bersama KPUD Tarakan.
(Ronny Meranda & Ibramsyah)
|