|
Sesuai jadwal, tahapan persiapan Pilkada sudah seharusnya memasuki tahap perbaikan daftar pemilih. Namun hingga kini, perbaikan daftar pemilih dari Panitia Pemilihan Kecamatan, belum masuk di KPUD Tarakan.
Kesibukan di kantor KPUD Tarakan menjelang Pilgub, kini semakin meningkat. Selain disibukkan sosialisasi pelaksanaan Pilkada, KPUD juga sedang memperoses daftar nama pemilih perbaikan.
Data pemilih sementara yang diserahkan Badukcapil ke KPUD, jumlah sekitar 124.000 pemilih. Namun, dari daftar pemilih sementara versi KPUD melalui pendataan PPK, terjadi perbedaan jumlah yang cukup jauh, atau sekitar 4.000 pemilih.
Hingga kini, KPUD terus memperbaharui data jumlah pemilih di Tarakan. Sementara ini, data yang baru masuk adalah dari PPK Tarakan Timur, Tarakan Utara, dan Tarakan Tengah. Itupun masih sebagian kelurahan. Sedangkan Tarakan Barat, sama sekali belum menyerahkan data terbaru.
Kasubag Teknis Penyelenggarakan Pemilu, Idris Suhardi menegaskan penetapan data pemilih tetap akan diumumkan pada tanggal 10 April 2008. Sedangkan proses pendaftaran pemilih akan dibuka hingga 2 April mendatang. Setelah itu, KPUD tidak lagi akan menerima daftar nama pemilih tambahan.
(Jumadi)
|