|
Mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa islam atau HMI, senin pagi (14/4), menggelar aksi damai di depan kantor KPU Tarakan. Mereka menanyakan masa jabatan anggota KPU, yang sebentar lagi akan berakhir.
Berakhirnya masa jabatan anggota KPU Tarakan, pada tanggal 26 juni 2008 mendatang, dipertanyakan para mahasiswa, yang tergabung dalam HMI Cabang Tarakan. Mahasiswa gabungan dari perwakilan seluruh perguruan tinggi itu, menggelar aksi damai di depan kantor KPU, Telaga Keramat.
Para mahasiswa juga, meminta anggota KPU agar bertindak cepat, menyikapi tuntutan mereka, dengan membentuk tim seleksi. Sebab, sebentar lagi Tarakan, akan menggelar berbagai agenda besar, seperti pilgub dan pilwali. Sehingga, anggota KPU Tarakan baru dapat meneruskan tahapan pemilu selanjutnya.
“seharusnya lima bulan sebum habis masa jabatan, tim seleksi harus telah terbentuk, sehingga dapat langsung melakukan penjaringan, untuk anggota kpu tarakan yang baru.” Ungkap Muhammad yusran, yang juga Ketua HMI Cabang Tarakan.
Sementara itu, anggota KPU Tarakan, Syafruddin, SH, M.Hum menjelaskan, tuntutan mahasisa tersebut sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007. Bahwa KPU yang sedang melaksanankan pemilihan kepala daerah, ditunda pergantiannya, meski masa jabatannya telah berakhir, hingga 4 bulan setelah pelantikan kepala daerah yang baru.
“jika kami mengikuti keinginan mahasiswa, kami dapat dipidanakan. Sebab, bertentangan dengan undang-undang.” Bantah Syafruddin kepada wartawan.
Konsentrasi KPU Tarakan saat ini, terfokus pada tiga agenda besar. Yakni pilgub dan pilwali 2008, serta pemilihan legislatif atau pilleg pada tahun 2009, yang akan di gelar di Kota Tarakan.(Morten)
|