Sebuah kecelakaan maut kembali terjadi Senin (16/06) sekitar pukul 02.00 dini hari, di dekat Stadion Datu Adil. Kecelakaan tersebut menewaskan seorang penumpang mobil, sedangkan sang sopir selamat.
Kecelakaan ini, berawal saat mobil Toyota Avanza dengan Nopol KT 2551 FB, melaju dari arah Kampung Satu menuju Boom Panjang. Saat tepat di belakang Stadion Datu Adil, mobil yang dikemudikan Udin, tiba-tiba oleng, dan belok ke kanan.
Mobil yang membawa 6 orang penumpang ini, lantas menabrak tiang pipa air milik Medco. Akibat benturan keras, mobil pun terjungkal.
Akibat kecelakaan ini, seorang penumpang bernama Burhanuddin 34 tahun, tewas. Baharudin tewas saat dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan 2 penumpang lain hanya mengalami luka ringan. Selain itu, 3 penumpang wanita, selamat.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena sopir dalam keadaan mabuk saat mengemudi. Sebab menurut pengakuan, saat kejadian mereka baru saja keluar dari sebuah karaoke di Kampung Satu.
Saat ini, Udin ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 359, karena lalai mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (Morten) |