|
Naker Minta Perusahaan Naikkan Uang Insentif Buruh |
|
|
|
|
Written by Iqra Azza
|
|
Friday, 20 June 2008 |
Kenaikan harga BBM, juga membuat kesejahteraan buruh makin tak menentu. Apalagi upah minimum tahun 2008 sudah terlanjur ditetapkan. Pihak Kantor Tenaga Kerja (Naker) Tarakan, meminta perusahaan untuk segara menaikkan uang intensif buruh.
Di saat kebutuhan hidup makin tinggi akibat melambungnya harga BBM, pendapatan pun sebaiknya mengikuti. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda ada kenaikan gaji buruh.
Alasan tidak naiknya gaji buruh menyesuaikan kenaikan BBM, karena upah minimum kabupetan kota atau UMK tahun 2008, telah ditetapkan dan tidak mungkin dirubah. Karenanya, perusahaan perlu menaikkan uang intensif buruh sebagai solusi mengatasi kenaikan BBM.
Kepala Kantor Naker Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan, untuk mengecek penerapan kenaikan insensif buruh.
(Satria Romadhoni)
|